PANGANDARAN, JURNALMEDIA.ID – Ratusan massa yang tergabung dalam Serikat Petani Pasundan (SPP) Pangandaran menggeruduk Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, pada Kamis 14 November 2024.
Kedatangan ratusan massa untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait sengketa lahan PT Cikencreng yang terletak di Desa Sukajaya, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran.
Pantauan jurnalmedia.id, massa menggelar aksi di depan kantor BPN Pangandaran sekira pukul 11.13 WIB. Mereka tampak membawa tulisan di atas kertas dan banner mengenai protes terkait lahan PT Cikencreng. Ada pun tulisan di beberapa banner dan kertas diantaranya. “BPN Pangandaran Sarang Mafia Tanah”. sedangkan di atas kertas. “Periksa yang mengatasnamakan ahli waris PT Cikencreng” serta “Tanah untuk rakyat bukan Invenstor”. ” Hentikan praktek mafia tanah” dan berbagai kecaman lainnya.
Aksi massa SPP yang mendatangi kantor BPN Pangandaran mendapat pengawalan ketat dari pihak Kepolisian Polres Pangandaran, TNI dan Satpol PP Kabupaten Pangandaran.
Dewan Suro SPP Kabupaten Pangandaran, Arif Budiman, mengatakan, aksi ini dipicu oleh datangnya seseorang berinisial AT kepada Kepala Desa Sukajaya dan Kepala Desa Sindangsari di Kecamatan Cimerak.
“Sekitar 2-3 tahun yang lalu sudah pernah tapi tidak tembus. Namun, baru-baru ini datang lagi dan memaksa ke kepala Desa Sukajaya dan kepala Desa Sindangsari untuk seolah-olah harus menandatangani surat rekomendasi konferensi hak lahan dari HGU ke HGB,” ujar Arif kepada sejumlah wartawan disela sela unjuk rasanya di halaman BPN Kabupaten Pangandaran, Kamis 14 November 2024.
Padahal, kata dia, di lokasi faktualnya tanah eks HGU PT Cikencreng ini sudah menjadi tanah reforma agraria dan di pusat sudah diputuskan.
“Kenapa kita gerak ke BPN? Karena, di dalam surat pengajuan konferensi hak HGU ke HGB ini ternyata beberapa orang di BPN sudah menandatangani. Kita punya dokumennya bukti menandatangani,” tandasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak BPN Pangandaran. (**)