BANJAR, JURNALMEDIA.ID – Sebanyak 301 warga binaan Lapas IIB Banjar mendapat remisi di moment HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 RI. Dari 301 warga binaan 2 diantaranya mendapat remisi langsung bebas. Pemberian remisi tak seperti biasanya kali ini pemberian remisi berlangsung di Lapangan Bhakti Taman Kota Banjar, Jawa Barat, pada Sabtu 17 Agustus 2024 seusai upacara HUT Kemerdekaan RI ke-79.
Kedua warga binaan yang mendapatkan remisi dimomen Kemerdekaan Republik Indonesia ini adalah binaan kasus Pidana Umum dan menerima SK remisinya yang diserahkan secara langsung oleh Pj Wali Kota Banjar Ida Wahida Hidayati yang di dampingi langsung oleh kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) IIB Banjar, Jawa Barat.
Seusai menyerahkan SK remisi , Pj Wali Kota tak lupa memberikan ucapan selamat kepada kedua warga binaan yang mana salah satunya mendapatkan remisi bebas pulang.
“Selamat ya, semoga bisa menjalani kehidupan yang lebih baik dan jangan mengulang kembali kesalahan yang sebelumnya,” kata Ida.
Sementara Kepala Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Kota Banjar, Amico Balalembang mengatakan bahwa dihari kemerdekaan ke-79 ini pihaknya telah memberikan remisi kepada 301 warga binaan, dari 301 warga binaan 1 diantaranya menerima remisi langsung bebas.
“Hari ini kami memberikan remisi kepada 301 warga binaan, dua di antaranya langsung bebas, akan tetapi karena 1 warga binaan harus menjalani subsider jadi hanya 1 yang langsung bebas,” jelas Kalapas Amico Berlambang, seusai mendampingi PJ Wali kota menyerahkan SK remisi.
Amico menyebutkan alasannya memberikan remisi terhadap 2 warga binaan dihadapan publik yang tengah menyaksikan upacara HUT ke-79 RI ini. Karena berbagai pertimbagan selain mengikuti protokoler juga melihat waktu yang mepet serta padat.
“Langkah ini diambil untuk menyesuaikan jadwal protokoler kepala daerah beserta para pejabat birokrasi di lingkungan Pemkot Banjar mengingat jadwal untuk hari ini sangat padat ya,” ungkapnya.
Selain itu pemberian remisi di depan publik disaat bertepatan HUT RI ke-79 ini, menurut Amico, sekaligus memberikan pemahaman kepada warga masyarakat bahwa selama ini Lapas Banjar selalu memberikan remisi kepada warga binaan dalam hari hari besar, seperti HUT Kemerdekaan dan juga hari besar keagamaan. (Johan/Ucup)