BANJAR, JURNALMEDIA.ID – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Banjar berhasil mengamankan ratusan knalpot brong atau bising yang meresahkan masyarakat.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Banjar, AKBP Danny Yulianto didampingi Kasat Lantas, AKP Otong Rustandi, Kanit Reg Ident, Baur Tilang dan Kanit Tujawali Satlantas Polres Banjar melalui konferensi pers yang digelar di Mapolres Banjar, Polda Jabar, Kamis 01 Februari 2024.
Danny Yulianto mengatakan pihaknya telah melakukan penindakan baik tilang maupun penyitaan menggunakan Surat Tanda Penerimaan (STP) sebanyak 559 knalpot tidak standar.
“Penindakan knalpot ini berdasarkan keluhan masyarakat melalui kegiatan Jumat Curhat yang setiap Jumat dilaksanakan, ini merupakan tindak lanjut atas keluhan masyarakat tersebut.” Kata AKBP Danny Yulianto kepada sejumlah awak media dalam konferensi pers di Mapolres Banjar, Kamis 01 Februari 2024.
Danny mengimbau kepada orang tua untuk lebih meningkatkan perhatiannya kepada anak-anaknya, baik kendaraannya maupun pergaulannya.
“Jangan sampai anaknya diijinkan untuk menggunakan sepeda motor dengan knalpot yang tidak standar dan membisingkan,” terangnya.
Kata Danny, sebanyak 559 unit knalpot tersebut hasil penindakan dari Bulan Desember 2023 hingga Januari 2024.
“Sebagian barang bukti knalpot brong ini sudah kami serahkan ke Polda Jabar untuk dilakukan pemusnahan,” tandasnya. (Ucup)