PANGANDARAN, JURNALMEDIA.ID – Satreskrim Polres Pangandaran, Polda Jabar berhasil meringkus Redi (23) di Dusun Pasir Muncang, Desa Sidamulih, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, pada Rabu 11 Januari 2023.
Seperti diketahui, Redi merupakan pelaku pembunuhan terhadap anak kandungnya berinisial KVN yang masih bayi berusia 8 bulan.
Setelah menghilangkan nyawa bayi malang itu, pelaku pun langsung menguburkan jasadnya di samping kolam tambak udang di Dusun Buniayu Rt 10/03 Desa Karangjaladri, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, pada Senin 09 Januari 2023..
Kasat Reskrim Polres Pangandaran AKP Luhut Sitorus menjelaskan, setelah 3 hari pencarian akhirnya pelaku ditemukan di dalam hutan, tepatnya di Dusun Pasir Muncang, Desa Sidamulih, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran.
“Pelaku pertama ditemukan kondisi badan lemas, karena 3 hari bersembunyi di tengah hutan dan tidak mengkonsumsi makanan,” ujarnya kepada awak media di Mapolres Pangandaran, Rabu 11 Januari 2023.
Luhut mengatakan, pelaku berhasil diamankan sekira pukul 11:30 WIB. Saat diamankan pelaku tidak ada perlawanan, dan pada saat itu juga pelaku sempat di beri minum terlebih dahulu karena posisi badannya lemas.
“Setelah itu, pelaku langsung dibawa ke Polres Pangandaran untuk di periksa, dan akan di cek kesehatannya terlebih dahulu,” sebutnya.
Menurut Luhut, pelaku diam di hutan jaraknya kurang lebih 5 kilometer dari pemukiman warga, ia berjalan kaki tidak membawa kendaraan.
“Pelaku tidak membawa kendaraan, dia jalan kaki saat melarikan diri ke hutan,” pungkasnya. (red)