BANJAR, JURNALMEDIA – Soni Harison resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Banjar oleh Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin. Prosesi pelantikan berlangsung di Gedung Pakuan, Jalan Pasir Kaliki, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Rabu 11 Desember 2024 malam.
Soni Harison sendiri sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kota Banjar, dia juga sempat mengemban tugas sebagai Pelaksana Harian Wali Kota Banjar. Hal ini dilakukan untuk mengisi masa transisi pasca berakhirnya masa jabatan Pj. Wali Kota Banjar Ida Wahida Hidayati pada 3 Desember 2024. Penunjukan sebagai Penjabat Wali Kota Banjar dilakukan berdasarkan keputusan Kementerian Dalam Negeri.
Selain melantik Pj. Wali Kota Banjar, pada kesempatan yang sama, Pj. Gubernur Jawa Barat juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Masa Jabatan Pj. Wali Kota Cirebon kepada Agus Mulyadi.
Dalam sambutannya, Bey Machmudin mengucapkan selamat kepada Soni Harison atas amanah baru yang diembannya serta kepada Agus Mulyadi atas perpanjangan masa jabatan sebagai Pj. Wali Kota Cirebon. Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan pemerintahan.
“Saya berharap Penjabat Wali Kota dapat menjaga kepercayaan masyarakat dengan menciptakan pemerintahan yang terbuka dan responsif terhadap kebutuhan publik,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya persiapan menuju pelantikan kepala daerah definitif agar proses transisi kepemimpinan berjalan lancar tanpa mengganggu pelayanan publik.
“Jaga kondusivitas masyarakat pasca pemilihan kepala daerah. Jalankan amanah ini dengan penuh integritas dan dedikasi. Semoga Allah SWT memberikan kekuatan dan petunjuk bagi kita semua,” tutupnya.
Pelantikan ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Dr. Hj. Ida Wahida Hidayati. Komandan Kodim 0613 Ciamis, para asisten daerah, staf ahli, kepala perangkat daerah, serta Ketua TP PKK Kota Banjar. (Cup)