Dalam pandangan Irwan, momen peringatan May Day adalah peringatan bukan perayaan apalagi hanya sekedar seremonial belaka. Irwan juga menyoroti konflik Ketenagakerjaan di Kota Banjar juga merupakan hal yang perlu mendapatkan perhatian penuh dari semua pihak terutama pemerintah melalui dinas terkait.
“Kita bisa lihat pengangguran yang kian meningkat, maraknya PHK dan peliburan sepihak, merupakan bukti minimnya pengawasan dan kurangnya ketegasan pemerintah melalui dinas terkait terhadap pengusaha nakal,” bebernya.
Irwan menjelaskan banyak permasalahan yang menumpuk dan menjadi PR pemerintah terkait upah di Kota Banjar, Gelar Upah Terendah di Jawa Barat bagi Kota Banjar hingga saat ini yang tidak mampu diselesaikan oleh pemerintah kota, dan itu membuktikan kegagalan pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Irwan mengajak kepada buruh di Kota Banjar, peringatan may day ini dijadikan momentum untuk mendapatkan haknya dalam meningkatkan kesejahteraan, pemerintah kota wajib bertanggung jawab atas kesejahteraan buruh di Kota Banjar.
“Miminnya upah di bawah UMK menimbulkan banyak permasalahan yang terjadi di Kota Banjar, faktanya masih banyak perusahaan di Kota Banjar yang menerapkan upah kurang dari UMK bahkan menunggak hingga tidak membayarkannya,” sesal Irawan.
Irwan juga menyarankan, seharusnya pemerintah kota dibantu dengan adanya Lembaga Kerja Sama Tripartit Kota Banjar yang mana didalamnya Dewan Pengupahan Kota (DPK) yang terdiri dari unsur pekerja, pengusaha, pemerintah dan akademisi agar bertindak lebih serius dalam menangani masalah-masalah ketenagakerjaan di Kota Banjar, tidak hanya menjadikan permasalahan-permasalahan tersebut sebagai ladang kepentingan pribadi, kelompok maupun golongan tertentu untuk mendapatkan keuntungan sendiri.
“Dengan semangat perjuangan kaum buruh dimasa silam untuk terus dilanjutkan hingga saat ini. Kenapa kita perlu memahami peringatan May Day, karena kita menghargai dan menghormati perjuangan tersebut,” pungkasnya. (Johan/Ucup)