PANGANDARAN (JM) – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pandega Pangandaran terus berupaya mengikis stigma negatif terhadap Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA) yang masih kerap terjadi di masyarakat. Pihak rumah sakit menekankan pentingnya literasi kesehatan yang benar agar warga tidak lagi merasa canggung atau takut berlebihan saat berinteraksi sosial dengan para penyintas.
Manajemen RSUD Pandega menilai, diskriminasi yang dialami ODHA seringkali berakar dari ketidaktahuan publik mengenai mekanisme penularan virus tersebut. Oleh karena itu, edukasi mengenai jalur penularan yang spesifik menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang inklusif.
Melalui keterangan resminya, tim Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS) RSUD Pandega Pangandaran mengingatkan kembali fakta medis bahwa HIV (Human Immunodeficiency Virus) tidak menular semudah yang dibayangkan. Virus ini memiliki jalur penularan yang sangat terbatas.
“Masyarakat harus paham bahwa HIV hanya menular melalui pertukaran empat jenis cairan tubuh, yaitu darah, cairan sperma, cairan vagina, dan Air Susu Ibu (ASI),” demikian bunyi pesan edukasi yang disampaikan pihak RSUD Pandega.
Penjelasan ini sekaligus mematahkan mitos yang beredar bahwa virus dapat berpindah melalui kontak sosial biasa. Pihak RSUD menegaskan bahwa aktivitas sehari-hari seperti berbagi makanan, menggunakan alat makan yang sama, bersalaman, berpelukan, atau bekerja dalam satu ruangan dengan ODHA adalah aktivitas yang sepenuhnya aman dan tidak berisiko menularkan virus.
“Yuk hilangkan rasa canggung, mereka adalah teman kita yang sedang berjuang. Berikan dukungan yang tulus, bukan ketakutan yang berlebihan,” imbau perwakilan RSUD Pandega.
Dukungan psikososial dari lingkungan sekitar dinilai sangat krusial. Rasa penerimaan dari masyarakat dapat memotivasi ODHA untuk rutin melakukan pemeriksaan dan pengobatan di fasilitas kesehatan, termasuk di RSUD Pandega yang menyediakan layanan konseling dan tes HIV (VCT) serta pengobatan ARV.
Dengan pengobatan yang teratur, jumlah virus dalam tubuh ODHA dapat ditekan hingga tingkat tidak terdeteksi (undetectable), sehingga tidak lagi menularkan virus (untransmittable).
RSUD Pandega berharap, dengan pemahaman yang benar, tidak ada lagi tembok pemisah antara masyarakat umum dan ODHA di Kabupaten Pangandaran. Warga diimbau untuk menjadi sahabat yang mendukung, bukan hakim yang menjauhi.






