Berita

Transformasi Baznas Banjar Dimulai, Ketua Baru Targetkan Pengelolaan ZIS Lebih Optimal

×

Transformasi Baznas Banjar Dimulai, Ketua Baru Targetkan Pengelolaan ZIS Lebih Optimal

Sebarkan artikel ini

BANJAR, JurnalMedia  – Wali Kota Banjar, H. Sudarsono, secara resmi melantik dan mengambil sumpah H. Undang Munawar sebagai Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Banjar untuk masa bakti 2025–2030. Prosesi pelantikan berlangsung di Pendopo Kota Banjar pada Selasa (6/8/2025).

Dalam sambutannya, Wali Kota Banjar menyampaikan optimisme dan harapan besar terhadap kepengurusan Baznas yang baru. Ia mendorong agar kepemimpinan H. Undang Munawar mampu mengoptimalkan program yang telah berjalan serta meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk menunaikan zakat melalui Baznas.

“Kami yakin, pengurus Baznas yang baru dilantik dapat semakin optimal dalam mengelola dan mendistribusikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS), khususnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan,” ujar Sudarsono.

Baca juga:  Pj Walikota Banjar Buka Kegiatan Rapat Evaluasi Capaian Monitoring Center For Prevention

Ia juga menekankan pentingnya integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan lembaga zakat tersebut. “Semoga ini menjadi momentum penguatan peran Baznas sebagai lembaga yang berkontribusi nyata bagi pembangunan sosial di Kota Banjar,” tambahnya.

Sementara itu, H. Undang Munawar selaku Ketua Baznas yang baru, menyampaikan komitmennya untuk menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya. Ia menegaskan akan mengevaluasi kinerja kepengurusan sebelumnya, melanjutkan program yang sudah baik, serta mendorong peningkatan efektivitas pengelolaan ZIS.

“Pada intinya, Baznas di periode kami harus lebih baik. Karena apalah artinya pergantian pengurus kalau tidak ada perbaikan yang signifikan,” tegas Undang Munawar.

Pelantikan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat peran Baznas Kota Banjar sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam pembangunan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan zakat yang profesional dan amanah. (Ucup)