JURNALMEDIA.ID – Pada tanggal 30 Agustus 2024, dunia K-pop dikejutkan dengan berita bahwa grup idol populer, Twice, menjadi korban penyebaran video deepfake tak senonoh. Video-video ini, yang dibuat menggunakan teknologi AI, menampilkan visualisasi yang sangat mengganggu dan menjurus pada eksploitasi seksual.
Dalam sebuah wawancara eksklusif yang dilakukan pada pukul 11:00 pagi waktu Seoul, perwakilan dari JYP Entertainment, agensi yang menaungi Twice, menyatakan sikap tegas mereka terhadap insiden ini. “Kami sangat terganggu dengan peredaran video-video deepfake yang belakangan ini berkembang dan menampilkan artis-artis kami,” ujar perwakilan tersebut dengan nada serius.
JYP Entertainment berikrar akan mengejar pelaku penyebaran video-video ini ke ranah hukum tanpa ampun. “Ini jelas-jelas merupakan pelanggaran undang-undang, dan kami bersama sebuah firma hukum terpandang sedang dalam proses mengumpulkan semua bukti untuk mengejar tindakan hukum yang paling setimpal, tanpa keringanan,” tambahnya.
Kasus ini bukan hanya meresahkan para penggemar, tetapi juga menyoroti ancaman serius yang dihadapi oleh para idol K-pop di era digital ini. “Kami ingin memberikan pernyataan sejelas-jelasnya, bahwa kami tidak akan diam saja melihat hak artis kami dilanggar, dan kami akan mengambil keputusan terkait masalah ini secara maksimal,” tegas perwakilan JYP Entertainment.
Dengan langkah tegas ini, JYP Entertainment berharap dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi artis-artis mereka dan mengirimkan pesan kuat kepada pelaku kejahatan digital bahwa tindakan mereka tidak akan dibiarkan begitu saja.