Scroll to Continue
Berita

Usai Jalani Pembinaan Selama 3 Tahun, Seorang Napiter Dinyatakan Bebas

×

Usai Jalani Pembinaan Selama 3 Tahun, Seorang Napiter Dinyatakan Bebas

Sebarkan artikel ini

BANJAR, JURNALMEDIA.ID – Seorang narapidana tindak pidana terorisme (napiter) berinisial (S) dinyatakan bebas setelah selesai menjalani masa pidananya di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Banjar, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Selasa 09 Januari 2024.

Kalapas Banjar, Amico Balalembang dalam keterangannya mengatakan napiter tersebut bebas pada hari ini setelah menjalani pidana dan pembinaan di Lapas Kelas IIB Banjar.

Advertisement
Advertisement

“Pembebasan ini dilakukan setelah napiter tersebut selesai menjalani pidana dan pembinaan di Lapas Banjar. Kami berharap setelah bebas dia (S) dapat kembali dan diterima oleh masyarakat,” ujarnya.

Baca juga:  Kampanye Tatap Muka Cawalkot Banjar Darsono, Tarik Antusiasme Warga Cimenyan