Selanjutnya, Ia mengatakan untuk suksesnya pelayanan kesehatan reproduksi bagi CATIN tersebut memerlukan dukungan dari berbagai lintas sektoral seperti BKKBN, Kemenag dan Kemendagri.
“BKKBN sebagai penggerakan masyarakat, Kemenag untuk penggerakan Lembaga Agama, KUA dan rumah ibadah, sementara Kemendagri lebih ke Penggerakan Pemerintah Daerah,” terangnya.
Dijelaskan Kartini, untuk edukasinya sendiri dilakukan pada tiga bulan sebelum hari pernikahan, oleh petugas kesehatank, petugas KUA atau Lembaga Agama yang telah di orientasi sebelumnya.
“Minimal dengan ini akan meningkatkan kesadaran para CATIN untuk lebih menjaga kesehatan diri dan pasangan serta calon bayi yang akan dilahirkan,” tuturnya.
Sementara untuk pemeriksaan kesehatannya sendiri dapat dilaksanakan di Puskesmas terdekat oleh petugas kesehatan.
“Ini penting untuk mengetahui status kesehatan CATIN, untuk mencegah penularan penyakit pada pasangan serta mempersiapkan kehidupan rumah tangga yang sehat,” pungkasnya. (Zii)