Scroll to Continue
Berita

Wabup Ciamis Resmikan Masjid Al Ikhlas Sindangrasa, Begini Pesannya

154
×

Wabup Ciamis Resmikan Masjid Al Ikhlas Sindangrasa, Begini Pesannya

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra gunting pita tanda masjid Jami Al-Ikhlas diresmikan. Foto: Ist/JM

CIAMIS, JURNALMEDIA.ID – Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra meresmikan masjid Jami Al-Ikhlas yang berlokasi di Lingkungan RW 07 Kelurahan Sindangrasa, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat 13 Oktober 2023 malam.

Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita oleh Wakil Bupati Ciamis, didampingi para tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.

Scrool to Continue
Scrool to Continue

Diketahui pembangunan masjid jami Al Ikhlas tersebut dilakukan 2 tahap di mulai dengan tahap pertama tahun 2018 selama satu tahun dan dilanjutkan tahun 2022 hingga saat ini selesai dan diresmikan.

Usai meresmikan, Wabup Ciamis Yana D Putra mengajak masyarakat untuk tidak hanya membangun dan memperindah masjid tetapi juga dapat memakmurkanya.

BACA JUGA :   KPU Kota Banjar Rancang Penataan Dapil dan Jumlah Kursi DPRD Untuk Pemilu 2024

“Setelah kita secara bersama-sama membangun dan memperluas masjid ini, sekarang tugas kita kembali mempersempitnya dengan cara memakmurkannya,” ujarnya.