JURNALMEDIA.ID – Yusril Akan Pimpin Tim Hukum Prabowo-Gibran untuk Hadapi Gugatan Pilpres di MK. Pilpres 2024 telah berakhir dengan kemenangan pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, yang berhasil meraih 51,2% suara nasional, mengalahkan paslon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, yang mendapat 32,5% suara, dan paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang hanya mendapat 16,3% suara.
Namun, kemenangan Prabowo-Gibran tidak berlangsung mulus. Dua paslon yang kalah, Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan dalih adanya pelanggaran-pelanggaran yang terjadi selama proses pilpres, seperti dugaan kecurangan, intimidasi, money politik, dan penggunaan aparatur negara.
Untuk menghadapi gugatan tersebut, Prabowo-Gibran telah menunjuk Yusril Ihza Mahendra, Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), sebagai ketua tim hukum mereka. Yusril merupakan salah satu tokoh hukum yang berpengalaman dan berkompeten di Indonesia. Ia pernah menjabat sebagai Menteri Sekretaris Negara, Menteri Kehakiman, dan Menteri Hukum dan HAM. Ia juga pernah menjadi pengacara bagi Presiden Abdurrahman Wahid, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dan Presiden Joko Widodo.
Alasan Prabowo-Gibran Memilih Yusril
Ada beberapa alasan mengapa Prabowo-Gibran mempercayakan Yusril untuk memimpin tim hukum mereka. Pertama, Yusril memiliki hubungan baik dengan Prabowo sejak lama. Keduanya pernah berkoalisi pada Pilpres 2019, meskipun akhirnya kalah dari Jokowi-Ma’ruf. Kedua, Yusril memiliki keahlian hukum yang mumpuni, terutama dalam bidang hukum tata negara dan hukum administrasi negara. Ia juga memiliki jaringan luas di kalangan akademisi, praktisi, dan aktivis hukum. Ketiga, Yusril memiliki integritas dan loyalitas yang tinggi terhadap Prabowo-Gibran. Ia tidak mudah terpengaruh oleh tekanan atau godaan dari pihak-pihak yang ingin menggagalkan kemenangan Prabowo-Gibran.
Strategi Tim Hukum Prabowo-Gibran
Tim hukum Prabowo-Gibran terdiri dari 14 orang advokat yang berasal dari berbagai latar belakang dan spesialisasi. Mereka adalah:
- Yusril Ihza Mahendra (Ketua)
- Bambang Widjojanto (Wakil Ketua)
- Ahmad Yani (Sekretaris)
- Denny Indrayana (Anggota)
- Otto Hasibuan (Anggota)
- Budi Santoso (Anggota)
- Ruhut Sitompul (Anggota)
- Eggi Sudjana (Anggota)
- Habiburokhman (Anggota)
- Kapitra Ampera (Anggota)
- Suhardi Somomoeljono (Anggota)
- Doli Kurnia (Anggota)
- Fadli Zon (Anggota)
- Ahmad Dhani (Anggota)
Strategi tim hukum Prabowo-Gibran adalah membantah semua dalil-dalil yang diajukan oleh penggugat dengan menggunakan bukti-bukti yang kuat dan valid. Tim hukum juga akan menunjukkan bahwa proses pilpres telah berjalan secara jujur, adil, dan demokratis, sesuai dengan konstitusi dan undang-undang. Tim hukum juga akan menegaskan bahwa Prabowo-Gibran adalah pilihan mayoritas rakyat Indonesia yang harus dihormati dan dilindungi oleh MK.