Tanggapan Yusril Terhadap Gugatan
Yusril Ihza Mahendra, sebagai ketua tim hukum Prabowo-Gibran, telah memberikan tanggapan terhadap gugatan yang diajukan oleh Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. Menurut Yusril, gugatan tersebut salah alamat, kehilangan objek, dan sulit dibuktikan.
Salah alamat, karena gugatan tersebut seharusnya ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pilpres, bukan kepada Prabowo-Gibran sebagai pemenang pilpres. Kehilangan objek, karena gugatan tersebut tidak menyebutkan secara spesifik dan jelas apa yang menjadi sengketa dan berapa selisih suara yang dipermasalahkan. Sulit dibuktikan, karena gugatan tersebut tidak didukung oleh bukti-bukti yang kuat dan valid, melainkan hanya berdasarkan asumsi, dugaan, dan opini.
Yusril juga mengatakan bahwa tim hukum Prabowo-Gibran telah bersiap-siap untuk menghadapi sidang MK yang akan dimulai pada tanggal 26 Februari 2024. Ia menegaskan bahwa tim hukum tidak akan menerima tawaran apa pun yang diajukan oleh penggugat selama proses mediasi yang dilakukan oleh MK. Ia juga meminta kepada MK untuk memutuskan perkara ini secara cepat, adil, dan bijaksana, sesuai dengan amanat rakyat.