Scroll to Continue
Berita

Pengertian Portofolio Pinjaman: Ketua DPRD Pangandaran Sebut Usulan Masih Berproses

×

Pengertian Portofolio Pinjaman: Ketua DPRD Pangandaran Sebut Usulan Masih Berproses

Sebarkan artikel ini

PANGANDARAN, JURNALMEDIA.ID – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pangandaran, Jawa Barat Asep Noordin, menyoroti progres terkait portofolio pinjaman.

Asep menyebutkan bahwa itu masih dalam tahap usulan. Dia juga menegaskan bahwa besaran nilai yang akan disetujui oleh bank masih dalam proses penetapan.

Advertisement
Advertisement

“Persoalan terkait portofolio pinjaman tidak hanya terjadi di Pangandaran, namun juga mungkin dialami di daerah lainnya. Oleh karena itu, langkah-langkah pengelolaan keuangan atau dukungan keuangan pemerintah pusat menjadi penting,” ujarnya.

Asep menjelaskan bahwa jika pinjaman tidak disetujui, akan ada langkah-langkah selanjutnya yang harus diambil. Salah satu opsi adalah melakukan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).

Baca juga:  Menhan Prabowo Kunjungi Presiden MBZ di UEA, Ini Yang Dibahas

“Namun proses ini tidak dapat dilakukan sebelum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD mendapatkan nomor register,” kata Asep.

Dalam konteks Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau RAPBD, Asep menegaskan bahwa proses ini berkaitan dengan APBD dan harus melalui evaluasi dari pemerintah pusat, yang biasanya dilakukan oleh gubernur.

“Jika APBD tidak mendapatkan nomor register, maka tidak akan bisa diundangkan. Hal ini menandakan bahwa keputusan yang diambil oleh DPRD Pangandaran masih belum final,” sebutnya.

Asep menambahkan bahwa akan ada evaluasi-evaluasi yang perlu dilakukan.

“Namun DPRD tidak dapat memberikan detailnya karena mereka bukan pelaksana langsung dari keputusan tersebut,” tukasnya. (**)