Scroll to Continue
Berita

Agus Mulyana Kembali Pimpin Gapensi Pangandaran

133
×

Agus Mulyana Kembali Pimpin Gapensi Pangandaran

Sebarkan artikel ini
Agus Mulyana Ketua BPC Gapensi Kabupaten Pangandaran Terpilih. Foto: ntang/JM

PANGANDARAN, JURNALMEDIA.ID – Bisnis selalu dihadapkan pada berbagai tantangan, terutama dalam menghadapi perubahan kondisi global seperti pandemi Covid-19 dan implementasi Undang-Undang Cipta Kerja. Dalam konteks ini, kita akan membahas bagaimana para pengusaha di sektor konstruksi menghadapi dua permasalahan utama yang diakibatkan oleh dua faktor tersebut.

Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua BPD Gapensi Provinsi Jawa Barat, Tubagus Nasrul Ibnu HR, saat Muscab ke III BPC Gapensi Pangandaran.

Scrool to Continue
Scrool to Continue

Gapensi dihadapkan pada perlunya beradaptasi dengan perubahan situasi dan kondisi terkini. Nasrul menggarisbawahi pentingnya mengikuti perubahan, karena jika kita tidak melakukannya, kita bisa terlindas oleh perubahan tersebut.

“Meskipun anggota Gapensi saat ini mengalami penurunan akibat pandemi, organisasi ini tetap bertahan. Gapensi harus mampu bertahan di tengah tantangan ini. Terlebih lagi, Gapensi dihadapkan pada adanya Undang-Undang Cipta Kerja dengan regulasi seperti PP 5, PP 7, dan PP 14. Dalam situasi seperti ini, profesionalisme perusahaan menjadi suatu keharusan,” ujarnya.

BACA JUGA :   Desa Sukamaju Lolos 5 Besar Lomba Desa Tingkat Provinsi Jabar Tahun 2023

Menurut dia, Gapensi, sebagai organisasi yang profesional, harus mematuhi semua aturan yang baru dikeluarkan oleh pemerintah.

“Hal ini juga termasuk aturan yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja. Ketua BPD Gapensi Provinsi Jawa Barat menegaskan kewajiban untuk mematuhi aturan yang ada dan diterbitkan oleh pemerintah,” jelasnya.

Tubagus Nasrul juga menyoroti pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dalam industri konstruksi. K3 harus menjadi prioritas utama, dan semua pekerja harus memiliki sertifikat kerja yang menunjukkan bahwa mereka mematuhi standar keselamatan.

“Dalam Undang-Undang Jasa Konstruksi, tindakan pidana dapat diberlakukan jika terjadi kecelakaan di tempat kerja. Oleh karena itu, kepatuhan terhadap K3 adalah hal yang sangat penting,” terang Nasrul.

BACA JUGA :   KPU Pangandaran Umumkan DPS Pemilu 2024, Segera Cek Nama Anda

Pada Muscab ke III tahun 2023 yang diadakan di ballroom lantai 6 Hotel Krisna Beach Pantai Pangandaran, Agus Mulyana terpilih kembali sebagai Ketua BPC Gapensi Kabupaten Pangandaran untuk 5 tahun mendatang.

Dalam sambutannya, Agus Mulyana menyampaikan bahwa jumlah anggota Gapensi sebelumnya mencapai 140, namun saat ini tinggal berjumlah 24 orang anggota.

“Ini menunjukkan bahwa Gapensi harus menjadi bagian yang mendukung pemerintah dan bekerja sama untuk menghadapi tantangan saat ini,” singkatnya.

Muscab ke III BPC Gapensi Kabupaten Pangandaran juga dihadiri oleh Asisten Daerah II Setda Kabupaten Pangandaran, Sutriaman, Ketua BPC Gapensi Tasikmalaya, BUMD, serta tamu undangan lainnya. Keikutsertaan mereka dalam acara ini menunjukkan pentingnya solidaritas dan kerja sama dalam mengatasi permasalahan yang dihadapi oleh sektor konstruksi saat ini.

BACA JUGA :   Cara Mendapatkan Uang dari Vidio.com: Tips dan Trik yang Efektif

Penulis: Ntang.S.R