Scroll to Continue
Berita

Bawaslu Kota Banjar Hadiri Rakor Lintas Sektoral untuk Pengamanan Pilkada 2024

×

Bawaslu Kota Banjar Hadiri Rakor Lintas Sektoral untuk Pengamanan Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
Bawaslu Kota Banjar Hadiri Rakor Lintas Sektoral untuk Pengamanan Pilkada 2024

BANJAR, JURNALMEDIA.ID –  Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Kota Banjar hadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Dalam Rangka Pengamanan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota di wilayah Kota Banjar tahun 2024, bertempat di Aula Presisi Polres Banjar, Rabu (31/7/2024).

Kordiv Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Banjar, Wahidan seusai Rakor kepada media menyampaikan, dalam Rapat Koordinasi Bawaslu sendiri menyampaikan tentang peta kerawanan pilkada serentak 2024.

Advertisement
Advertisement

Di mana Bawaslu sudah menyusun peta kerawanan yaitu potensi kerawanan yang memang bisa terjadi di Pilkada 2024, dengan menggunakan empat dimensi dan enam sub dimensi.

” Dari sekian banyak dimensi dan 60 indikator itu, yang menjadi isu strategis bagi Bawaslu yang menggunakan basis data pemilu 2024 dan Pilkada 2018, ada 3 isu strategis yang layak dan patut kita bahas dan sikapi bersama oleh semua pihak. Yaitu tentang masalah dugaan pelanggaran politik uang, yang kedua dugaan masalah netralitas ASN dan yang ketiga terkait adanya selebaran ujaran kebencian, ” ucapnya.

Baca juga:  Pertahankan Lapangan Sepakbola Badak Putih, Pemkab Sukabumi Bakal Tempuh Jalur Hukum yang Lebih Tinggi

Dari Tiga hal ini menurut Wahidan dirasa bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk bagaimana mengantisipasi, mendeteksi dini terhadap potensi-potensi kerawanan yang bisa saja terjadi pada pilkada 2024.

Sehingga cita-cita Pilkada bisa berjalan kondusif dan damai dan bagaimana caranya memastikan Pilkada berjalan dengan jujur dan adil.

” Makanya tadi di Rakor saya sampaikan tiga isu strategis yang harus didiskusikan dan disikapi dalam rangka menyosong Pilkada 2024,” imbuhnya.

Seandainya ada pelanggaran, Bawaslu sendiri akan bekerja sesuai dengan aturan mainnya.

Dalam hal ini Bawaslu berupaya melakukan pencegahan terhadap potensi pelanggaran yang bisa terjadi maupun perselisihan hasil pemilihan.

Di mana Bawaslu akan memetakan peta kerawanan sebagai pijakan Bawaslu untuk menyusun program kerja maupun langkah-langkah yang akan diambil.

Baca juga:  Nyaris Jadi Korban Begal, Wanita Asal Desa Kalijati Pangandaran Terluka

” Salah satunya kita akan melakukan sosialisasi tentang netralitas ASN, kemudian sosialisasi ke masyarakat secara luas tentang bagaimana untuk seluruh komponen masyarakat ikut terlibat dalam mengawasi setiap tahapan Pilkada, ” pungkas Wahidan . (Ucup)