BANJAR, JurnalMedia — Gelombang kekecewaan meluas di kalangan santri, khususnya warga Nahdlatul Ulama (NU), menyusul tayangan di salah satu program televisi Trans7 yang dinilai menampilkan narasi tidak proporsional dan cenderung tendensius terhadap kalangan pesantren. Potongan video dari tayangan tersebut menjadi viral di berbagai platform media sosial dan menuai kritik tajam dari komunitas santri di berbagai daerah.
Narasi yang dianggap menyesatkan itu dinilai telah mencederai marwah santri, ulama, dan lembaga pendidikan pesantren — yang selama ini menjadi bagian penting dari fondasi moral dan sosial bangsa Indonesia.
Pemicu Kekecewaan: Narasi yang Dinilai Menyesatkan
Menurut sejumlah pihak, potongan tayangan Trans7 tersebut menampilkan framing yang merugikan dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik terhadap peran NU dan pesantren. Santri menilai isi narasi tersebut tidak berimbang dan sarat muatan yang bisa ditafsirkan sebagai upaya mendiskreditkan lembaga keagamaan.
Salah satu tokoh santri, Roufurohim, S.IP, menegaskan bahwa pemberitaan media semestinya menjunjung tinggi etika dan adab jurnalistik.
“Etika pemberitaan bukan sekadar formalitas, melainkan cerminan kehormatan. Jika media sebesar itu lupa menjaga adabnya, biarlah publik yang menilai siapa yang sebenarnya kehilangan arah. Pesantren boleh sederhana, tapi kiai kami terlalu mulia untuk dijadikan bahan sensasi,” ujarnya.
Roufurohim menilai Trans7 gagal menjalankan fungsi jurnalistik sebagai penyampai kebenaran.
“Narasi yang mereka bangun bukan hanya keliru, tapi sudah masuk kategori provokasi. Trans7 telah menyebarkan informasi yang menyesatkan publik tentang kiprah santri dan NU,” tegasnya.
Tuntutan Santri terhadap Trans7
Sebagai bentuk tanggung jawab moral, para santri menyerukan tiga langkah yang harus segera dilakukan pihak Trans7:
-
Permintaan Maaf Terbuka dan Resmi
Trans7 diminta menyampaikan permohonan maaf secara terbuka di seluruh platform resmi dan menarik narasi yang dianggap bermasalah. -
Klarifikasi dan Edukasi Publik
Stasiun televisi tersebut diharapkan memberikan klarifikasi dan edukasi yang benar mengenai posisi serta peran NU dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. -
Evaluasi Internal dan Sanksi Tegas
Trans7 diminta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tim redaksi yang bertanggung jawab serta menjatuhkan sanksi sesuai kode etik jurnalistik.
Roufurohim menegaskan bahwa seruan boikot terhadap Trans7 bukanlah luapan amarah, melainkan bentuk ijtihad moral untuk menjaga kehormatan pesantren dan marwah santri.
“Boikot ini adalah peringatan keras bahwa kami, para santri, tidak akan diam terhadap media yang berpotensi mengadu domba atau merendahkan martabat kami. Kami mengajak publik menahan diri untuk tidak menonton atau berinteraksi dengan konten Trans7 sampai ada itikad baik dan pertanggungjawaban yang jelas,” tutupnya.
Ucup






