PANGANDARAN, JURNALMEDIA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat menggelar rapat paripurna mengenai rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2024.
Rapat paripurna yang berlangsung pada Jumat, 4 Agustus 2023 di ruang rapat Paripurna DPRD Pangandaran dan dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Pangandaran Jalaludin dengan agenda pandangan umum (pandum) dari masing-masing fraksi DPRD terhadap Rancangan KUA dan PPAS TA 2024 tersebut.
Hadir dalam rapat paripurna tersebut diantaranya, Ketua dan anggota DPRD, Forum Koordinasi, Sekda, para staf ahli, para Kepala SKPD, BUMN,BUMD, APDESI, PABPDSI, serta undangan lainnya.
Jalaludin menyampaikan, sesuai hasil musyawarah yang digelar pada Rabu 02 Agustus 2023, maka agenda rapat paripurna yaitu pandangan umum dari masing fraksi DPRD terhadap rancangan KUA dan PPAS TA 2024.
“Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran sebanyak 26 orang. Ini telah memenuhi kuorum untuk dilaksanakannya rapat paripurna yang beragendakan pandangan umum dari masing-masing fraksi,” kata Jalaludin, saat membuka sidang.
Kesempatan pertama yang memberikan pandangan umum disampaikan oleh Fraksi Partai PDI Perjuangan yang dibacakan oleh Mamat Rohimat.
Menurut dia, bahwa rancangan KUA dan PPAS TA 2024 antara Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran dan DPRD Kabupaten Pangandaran merupakan tahap awal proses penganggaran perencanaan tahunan.
“Kesepakatan tersebut akan dijadikan pedoman terhadap susunan rancangan anggaran dan belanja daerah yang akan ditetapkan melalui peraturan daerah sebagai dokumen pelaksaan anggaran,” ujarnya.
Kata Mamat, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, rancangan tersebut disampaikan kepada DPRD untuk dibahas bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD Pangandaran.
“Kami berharap KUA dan PPAS TA 2024 dapat memberi arah kebijakan dalam pengelola sumber daya daerah. Sehingga, menjadi efektif dan efesien. Pencapaian target kinerja program dan kegiatan adalah benar dan tepat sasaran, bermanfat bagi seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Pangandaran,” katanya.
Berkaitan dengan agenda hari ini, sambung Mamat, bahwa dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menerima dan menyetujui rancangan KUA dan PPAS TA 2024 untuk mendapatkan pembahasan pada rapat selanjutnya. (dry)