BANJAR, JurnalMedia – Badan Amil Zakat Nasional Kota Banjar (Baznas) Kota Banjar menyalurkan insentif bagi para imam dan muadzin yang tergabung dalam 343 Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) di wilayah Banjar.
Dalam program tersebut, setiap DKM menerima insentif sebesar Rp600 ribu sebagai bentuk perhatian dan dukungan terhadap para tokoh keagamaan yang selama ini berperan aktif dalam pelayanan umat.
Wakil Wali Kota Banjar, H. Supriana mengapresiasi konsistensi Baznas dalam mendistribusikan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) kepada para penerima yang berhak.
Menurut dia, imam dan muazin memiliki peran penting dalam membina kehidupan keagamaan masyarakat, khususnya dalam memakmurkan masjid dan menjaga nilai-nilai spiritual di tengah kehidupan sosial.
“Semoga insentif ini dapat menjadi penyemangat bagi para imam dan muazin dalam menjalankan tugas dan pengabdiannya,” ujarnya.
Ketua Baznas Kota Banjar, H. Undang Munawar, menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari komitmen lembaga dalam meningkatkan kesejahteraan para pelayan umat. Penyaluran dilakukan secara bertahap kepada para imam dan muadzin yang tersebar di sejumlah masjid di Kota Banjar.
Baznas berharap bantuan tersebut dapat memberikan manfaat nyata serta memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga keagamaan dalam membangun masyarakat yang religius dan sejahtera. (Ucup)






