Ia menyebutkan para saksi di setiap TPS harus paham terkait tugas dan fungsi mereka saat pelaksanaan Pemilu 2024, dimana mereka wajib mendapatkan hak berkas C1 dan lain-lain.
Kemudian, kewajiban mereka mengikuti semua tahapan di TPS dari awal sampai akhir mulai dari diambil sumpah hingga penghitungan hasil suara.
“Terus melaporkan hasil total pengitungan itu dari saksi tps ke ranting atau koordinator desa tentang hasil penghitungan termasuk C1-nya,” katanya.
Erik juga menjelaskan bahwa kegiatan ini, Partai Demokrat Ciamis melibatkan semua calon legislatif yang sedang berkontestasi di Pemilu 2024 untuk memaparkan peran dan fungsi kepada saksi-saksi yang hadir.
“Jadi caleg-caleg juga hadir di setiap kegiatan pelatihan yang ada di dapilnya, baik caleg DPRD Kabupaten, terus ada perwakilan DPRD Provinsi dapil XIII, Anjar Asmara, dan perwakilan DPR RI, Yosa Octora Santono,” tuturnya.
Sementara itu perwakilan caleg DPR RI Yosa Octora Santono menilai langkah yang dilakukan DPC Partai Demokrat Ciamis ini sangat baik.
Menurutnya, langkah ini tidak hanya menamkan tentang kepentingan politik saja melainkan juga mengenI kekeluargaan.
“Kegiatan ini bagus, menanamkan kekeluargaan semoga sesama kader bisa lebih kompak hingga bisa mendongkrak suara Partai Demokrat di Pemilu 2024,” pungkasnya. (**)