PANGANDARAN, JURNALMEDIA.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran melaksanakan rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih sementara atau DPS Kabupaten Pangandaran untuk Pemilu 2024.
Rekapitulasi DPS dilakukan setelah tahapan pencocokan dan penelitian atau Coklit data pemilih telah rampung dilaksanakan.
Ketua KPU Pangandaran Muhtadin menyampaikan berdasarkan hasil rekapitulasi DPS terdapat 336.021 pemilih di Pangandaran untuk Pemilu 2024.
“Kami telah menetapkan DPS dengan jumlah 336.021 pemilih terdiri dari 167.426 pemilih laki-laki dan 168.595 pemilih perempuan,” ujar Muhtadin, Rabu 05 April 2023 kemarin.
“Pemilih itu tersebar di 1.346 TPS di 93 desa dan 10 Kecamatan di Kabupaten Pangandaran,” tambahnya.
Selama proses coklit oleh pantarlih dan rekapitulasi berjenjang di PPS dan PPK, Muhtadin menyebutkan, tidak ada kendala berarti yang dihadapi.
Selain itu, Ia menyatakan tidak ada tanggapan dari peserta rapat pleno rekapitulasi DPS tingkat Kabupaten khususnya menyangkut jumlah data pemilih dalam DPS. Adapun penyampaian tanggapan dari Bawaslu Pangandaran terkait beberapa catatan hasil pengawasan dan saran perbaikan yang sudah ditindaklanjuti oleh KPU dan jajaran.
“Proses penetapan DPS kita berjalan lancar dan tidak ada tanggapan terkait data, yang ada hanya masukan terkait proses terutama dari Bawaslu,” ungkapnya.
Untuk diketahui, lanjut Muhtadin, bahwa DPS ini merupakan daftar pemilih yang bersipat sementara maka akan terus diperbaiki oleh KPU.
“Tahap selanjutnya kami akan menerima saran dan masukan dari masyarakat. Data ini masih bisa berubah sesuai dengan dinamika data kependudukan, baik itu pindah domisili, meninggal dunia, atau menjadi TNI dan Polri,” tandasnya. (dry)