BANJAR, JurnalMedia – Kepala Desa Kujangsari, Mujahid, terus berjuang sejak menjabat pada 2019 untuk memperjuangkan kepentingan desanya. Salah satu perhatian utamanya adalah pengelolaan tanah desa oleh Pemerintah Kota Banjar, khususnya yang digunakan untuk bangunan sekolah dasar.
“Kami ingin tanah desa yang saat ini dikelola pemerintah kota, seperti SD 1 hingga SD 7, yang aset tanahnya milik Desa Kujangsari, bisa digantikan dengan lahan baru oleh pemerintah kota. Dengan begitu, lahan tersebut dapat kami manfaatkan untuk pembangunan yang mendukung kesejahteraan warga,” ujar Mujahid saat ditemui di Desa Kujangsari, Kecamatan Langgensari, Kamis 16 Januari 2025.
Dengan populasi mencapai 12.350 jiwa, Mujahid optimis bahwa memiliki pasar desa sendiri dapat meningkatkan potensi pertumbuhan ekonomi di Desa Kujangsari.
“Pasar ini bisa menjadi penggerak ekonomi sekaligus menambah Pendapatan Asli Desa (PADes). Saat ini PADes kami hanya sekitar Rp50 juta per tahun, tapi jika rencana ini terwujud, saya yakin bisa mencapai Rp500 juta per tahun,” ungkapnya dengan penuh semangat.
Selain pembangunan pasar, Mujahid memaparkan beberapa rencana ambisius lainnya, termasuk membangun ruang terbuka hijau, gedung olahraga (GOR), hingga kolam renang wisata. Menurutnya, fasilitas tersebut tidak hanya berdampak positif bagi masyarakat, tetapi juga menciptakan Desa Kujangsari yang mandiri dan berdaya saing.
Mujahid juga menyoroti kebijakan pemerintah kota yang dinilai sering tidak melibatkan perangkat desa.
“Setiap kebijakan yang berkaitan dengan desa seharusnya melibatkan perangkat desa. Jangan sampai kebijakan hanya menguntungkan pihak kota. Kami ingin ada keseimbangan demi kemajuan bersama,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa kemandirian ekonomi desa adalah kunci menuju kesejahteraan masyarakat.
“Inilah yang kami sebut gerakan desa membangun kota. Desa yang kuat akan menciptakan kota yang maju,” pungkasnya. (Ucup)