CIAMIS, JURNALMEDIA.ID – Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menghadiri acara syukuran peningkatan kelas kantor imigrasi Kelas I Non TPI Tasikmalaya pada Kamis 08 Desember 2022.
Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI pada tanggal 24 Oktober 2022 Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tasikmalaya telah naik kelas menjadi kelas I Non TPI Tasikmalaya.
Mewakili Kepala Daerah se-Priatim, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kantor Imigrasi mempunyai peran yang sangat strategis sebagai gerbang negara.
“Kantor imigrasi mempunyai peran strategis sebagai gerbang negara, yang mengatur lalu lintas keluar masuknya orang asing maupun pribumi,” ucapnya.
Menurut Herdiat, tentu pengawasan dan pengendaliannya tidak mudah terlebih wilayah Priangan Timur berbatasan langsung dengan Australia.
“Dalam pengawasan pengendalian orang asing ini tentu tidak mudah, maka perlu kolaborasi semua pihak termasuk dengan para kepala daerah,” sebutnya.