BANJAR. JurnalMedia — Kapolres Banjar AKBP Tyas Puji Rahadi didampingi Wakapolres Kompol Dani Prasetya melakukan kunjungan ke SMK Negeri 2 Banjar pada Senin 05 Mei 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif menjelang pengumuman kelulusan siswa kelas 12.
Dalam kunjungannya, Kapolres mengingatkan para siswa untuk tidak melakukan aksi perayaan kelulusan yang melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum. Ia secara khusus menyoroti larangan terhadap konvoi kendaraan bermotor di jalan raya, aksi vandalisme seperti mencorat-coret fasilitas umum, serta penggunaan minuman keras dan narkotika.
“Monitoring ini kami lakukan sebagai langkah antisipatif agar para siswa tidak terlibat dalam aktivitas yang merugikan, terutama menjelang dan setelah pengumuman kelulusan,” tegas AKBP Tyas Puji Rahadi.
Kapolres juga menekankan larangan penggunaan knalpot tidak standar atau brong yang kerap menimbulkan kebisingan dan meresahkan masyarakat.
Pihak sekolah turut mendukung langkah kepolisian. Humas SMKN 2 Banjar, Musrifah, menyampaikan bahwa pihaknya telah memberikan imbauan kepada siswa dan orang tua mengenai aturan dan sanksi yang akan diterapkan bila terjadi pelanggaran.
“Kami berharap siswa bisa merayakan kelulusan dengan cara yang positif, tanpa merugikan diri sendiri maupun lingkungan,” ujar Musrifah.
Kolaborasi antara Kepolisian Resor Banjar dan pihak sekolah ini diharapkan dapat menciptakan suasana kelulusan yang aman, tertib, dan penuh makna bagi para siswa serta masyarakat Kota Banjar. (Ucup)