BOGOR, JURNALMEDIA.ID – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibinong kembali dilakukan re-akreditasi melalui Survei Akreditasi STARKES RSUD Tahun 2022, oleh tim surveyor dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia secara daring guna memperoleh gelar paripurna, yang dilaksanakan di Gedung Gizi Lt. 2 RSUD Cibinong, Senin 12 Desember 2022 kemarin.
Untuk diketahui, predikat paripurna telah diperoleh RSUD Cibinong pada 2016 dan 2019 lalu. Namun kegiatan akreditasi di RSUD Cibinong sempat terhenti akibat pandemi diiringi kebijakan Kemenkes untuk fokus dalam penanganan Covid-19. Baru dilanjutkan kembali melakukan re-akreditasi di tahun 2022 ini.
RSUD Cibinong adalah salah satu rumah sakit kebanggaan masyarakat Kabupaten Bogor yang fasilitasnya cukup lengkap, berdiri tahun 1984 dan tahun 2014 ditetapkan sebagai rujukan rumah sakit regional Jawa Barat, sehingga sudah semestinya memiliki pelayanan unggulan dengan fasilitas yang memadai dan sumber daya manusia yang profesional.
Plt. Bupati Bogor, Iwan Setiawan menyatakan, akreditasi rumah sakit tentunya sangat penting bagi semua untuk membangun budaya mutu dan keselamatan karena sasaran ke kegiatan pelayanan rumah sakit adalah jiwa manusia.
Katanya, akreditasi juga menjadi nilai tambah dan kebanggaan yang artinya ada pengakuan terhadap mutu pelayanan rumah sakit yang dinyatakan telah memenuhi standar akreditasi yang disetujui oleh pemerintah sehingga akan menambah kepercayaan masyarakat terhadap profesionalisme, keandalan dan kualitas layanan institusi rumah sakit.