BANJAR, JURNALMEDIA – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Banjar melaksanakan pembinaan untuk organisasi kemasyarakatan (ormas) yang terdaftar di wilayahnya, Rabu 18 Desember 2024. Kegiatan ini bertujuan mempererat kerja sama antara pemerintah dan ormas serta memastikan mereka memahami regulasi terbaru.
Kepala Kesbangpol Kota Banjar, Dedi Suryadi, menyampaikan bahwa saat ini terdapat 104 ormas yang resmi terdaftar di Kota Banjar. Menurut Dedi, pembinaan ini menjadi momen strategis untuk memastikan keberadaan dan aktivitas ormas tetap sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami mengundang semua ormas yang terdaftar agar mereka dapat memahami aturan terbaru dan beradaptasi dengan penggunaan aplikasi Siormas. Melalui aplikasi ini, data ormas bisa diperbarui secara rutin, sehingga administrasi mereka menjadi lebih tertib,” jelas Dedi.
Dalam kegiatan tersebut, Kesbangpol menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Para narasumber memberikan pemaparan mendalam tentang regulasi terbaru yang mengatur ormas, sekaligus menjelaskan manfaat dan cara penggunaan aplikasi Siormas.
Aplikasi Siormas dirancang untuk memudahkan ormas dalam mengelola data, melaporkan kegiatan, serta menyesuaikan diri dengan peraturan yang berlaku. Dengan pemanfaatan aplikasi ini, diharapkan seluruh ormas di Kota Banjar dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi administrasi.
“Kami berharap ormas di Kota Banjar dapat lebih tertib secara administrasi dan memahami regulasi baru yang harus dijalankan. Dengan demikian, sinergi antara ormas dan pemerintah dapat terjalin lebih kuat,” tambah Dedi.
Selain mendorong ketertiban administrasi, pembinaan ini juga diharapkan mampu menginspirasi ormas untuk berperan aktif dalam pembangunan dan kegiatan sosial di Kota Banjar. Keberadaan ormas yang terorganisir dengan baik diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendukung kemajuan masyarakat setempat. (Cup)