Berita  

KPU Konfirmasi Kelayakan Pasangan Calon Independen Dimyati dan Alam untuk Pilkada Banjar

KPU Konfirmasi Kelayakan Pasangan Calon Independen Dimyati dan Alam untuk Pilkada Banjar

BANJAR, JURNALMEDIA.ID –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar hanya menerima satu pasangan calon independen atau perseorangan yang mengantarkan syarat dukungan sampai dengan hari terakhir penyerahan berkas ke KPU Kota Banjar.

Seperti disampaikan Ketua KPU Kota Banjar Muhammad Mukhlis, bahwa batas terakhir penyerahan syarat dukungan calon independen atau perseorangan yaitu tanggal 12 Mei 2024 pukul 23.59 WIB.

” Kami telah menerima syarat dukungan calon perseorangan dari pasangan H.Ahmad Dimyati dan Alam. Dan tim verifikator kami telah memeriksa persyaratan tersebut, serta dinyatakan memenuhi syarat, ” ucap Ketua KPU di Kantor KPU Kota Banjar, Minggu (12/5/2024).

Selanjutnya menurut Mukhlis, KPU Kota Banjar akan melakukan verifikasi administrasi dilanjutkan dengan verifikasi faktual.