Berita  

KPU Kota Banjar Selesaikan Verifikasi Administrasi Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota

BANJAR, JURNALMEDIA.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar telah menyelesaikan proses verifikasi administrasi (vermin) kelengkapan persyaratan bagi empat pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar. Proses vermin ini berlangsung dari tanggal 30 Agustus hingga 4 September 2024.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Banjar, Joko Nurhidayat, menjelaskan bahwa setelah pelaksanaan vermin, setiap pasangan calon diberikan kesempatan untuk memperbaiki dokumen persyaratan yang masih belum memenuhi syarat.

“Perbaikan dokumen dilakukan selama tiga hari, mulai tanggal 6 hingga 8 September 2024,” kata Joko kepada awak media pada Jum’at 06 September 2024.

Joko tidak mengungkapkan secara detail dokumen persyaratan mana saja dari calon pasangan yang perlu diperbaiki. Setelah perbaikan dilakukan, KPU Kota Banjar akan kembali melakukan verifikasi administrasi serta memeriksa keabsahan dokumen-dokumen persyaratan yang sudah dilengkapi.

“Pada tanggal 13 dan 14 September 2024, hasil verifikasi administrasi akan diumumkan. Setelah pengumuman, masyarakat diberikan waktu selama tiga hari untuk memberikan tanggapan terhadap bakal pasangan calon (bapaslon),” tambah Joko.

Penetapan calon pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar akan dilakukan pada tanggal 22 September 2024. Kemudian, pada tanggal 23 September 2024 akan dilaksanakan pengundian nomor urut calon pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar. (Ucup)