BANJAR, JURNALMEDIA.ID – Polemik kejutan Natal 2023 Terkait dugaan penistaan agama di Kota Banjar yang diakhiri dengan pelaporan dugaan penistaan agama akhirnya mendapatkan penyelesaian, melalui mediasi yang dilakukan oleh Forkopimda Kota Banjar, Sabtu (30/12/2023) malam.
Mediasi yang di lakukan Forkopimda berlangsung di Pendopo Kota Banjar dan melibatkan perwakilan warga Muslim dari Bobojong Lingkung Jadimulya, Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman, termasuk E yang dilaporkan diduga melakukan penistaan agama, Pertemuan yang berlangsung dari pukul 19.00 hingga 22.30 WIB.
Melalui proses yang alot awalnya, dengan adu argumen dari kedua belah pihak. Namun, akhirnya, E mengakui semua kesalahan dan meminta maaf kepada warga Muslim, khususnya warga Bobojong Jadimulya, Kota Banjar.
“Saya mengakui kesalahan dan khilaf, serta meminta maaf kepada warga Muslim, khususnya warga Bobojong lingkungan Jadimulya, umumnya umat muslim di kota banjar,” ujar E.
Hal yang sama dikatakan AS suami E, ia juga menyatakan khilaf dan berjanji untuk tidak mengulangi peristiwa serupa di masa depan.
“Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada ulama dan para tokoh agama khususnya warga muslim Bobojong Jadimulya. Kami berjanji tidak akan membuat acara serupa ke depannya dan ini menjadi pembelajaran bagi kami,” ungkap AS.
Sementara perwakilan warga Muslim Bobojong Jadimulya, yang dipimpin oleh Ustad Aan Alamsyah, menerima permintaan maaf dan mencabut laporan terhadap E atas dugaan penistaan agama, dengan catatan agar kejadian tersebut tidak terulang.
“Kami perwakilan warga Muslim Bobojong memaafkan dan mencabut laporan kepada polisi, dengan catatan kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.
E dan AS kemudian membuat surat pernyataan yang dibacakan AS dan ditandatangani di hadapan saksi dari kedua belah pihak.
Dan dalam acara penandatanganan tersebut, disaksikan langsung oleh Kapolres Banjar, AKBP Danny Yulianto, dan Pj Walikota Banjar, Ida Wahida Hidayati, serta perwakilan warga Muslim Bobojong, awak media, dan jajaran Forkopimda Kota Banjar.