BANJAR, JurnalMedia – Kondisi armada pemadam kebakaran (damkar) milik Pemerintah Kota Banjar dinilai memprihatinkan. Salah satu unit mobil pemadam diketahui telah berusia sekitar 23 tahun dan kini dalam kondisi keropos, sehingga dianggap sudah tidak layak untuk menunjang operasional penanggulangan kebakaran.
Seorang pegawai Dinas Pemadam Kebakaran Kota Banjar, Tugiman, mengungkapkan bahwa usia kendaraan tersebut sudah jauh melampaui batas ideal pemakaian. Menurutnya, secara standar, armada damkar seharusnya diperbarui secara berkala demi menjamin keselamatan petugas serta efektivitas penanganan kebakaran di lapangan.
“Mobil damkar ini usianya sudah 23 tahun. Secara kondisi sudah banyak yang keropos dan seharusnya sudah diganti,” ujar Tugiman saat ditemui.
Ia menambahkan, kondisi armada yang sudah menua berpotensi menghambat respons cepat petugas ketika terjadi kebakaran. Selain rawan mengalami kerusakan saat digunakan, kendaraan lama juga dinilai tidak optimal dalam mendukung peralatan pemadaman yang kini semakin modern.
Meski kondisinya jauh dari ideal, armada tersebut masih tetap dioperasikan. Hal itu dilakukan karena keterbatasan jumlah kendaraan pemadam kebakaran yang dimiliki Kota Banjar. Petugas terpaksa mengandalkan mobil lama demi tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Pihak Damkar pun berharap pemerintah daerah dapat memberikan perhatian serius terhadap kondisi tersebut, khususnya melalui pengadaan armada baru. Pembaruan kendaraan dinilai sangat penting mengingat tugas pemadam kebakaran berkaitan langsung dengan keselamatan jiwa petugas serta harta benda masyarakat.
“Harapannya ada pembaruan armada, supaya pelayanan ke masyarakat bisa lebih maksimal dan aman bagi petugas,” pungkasnya. (Ucup)






