PANGANDARAN, JURNALMEDIA.ID – Taman Wisata Alam (TWA) Pangandaran, salah satu destinasi andalan di Jawa Barat, kini menghadapi penurunan kunjungan wisatawan yang cukup signifikan. Berdasarkan data Dinas Pariwisata Kabupaten Pangandaran, jumlah pengunjung TWA Pangandaran pada empat bulan pertama tahun 2024 turun sekitar 30% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, mengatakan harus ada yang dilakukan untuk mengembalikan antusiasme wisatawan mengunjungi objek wisata seluas 530 hektar ini. Ia menduga salah satu penyebabnya tata kelola atau manajemen yang saat ini dikelola oleh Perhutani bersama pihak ketiga, kurang maksimal.
“Penurunan kunjungan ini sangat disayangkan. Kami menduga ada beberapa faktor yang menyebabkannya, terutama dari sisi pengelolaan yang belum maksimal,” ujarnya.
Berdasarkan data yang ia miliki, saat ini wisatawan lebih memilih objek disekitar seperti wisata Green Canyon, Citumang dan Santirah. Ia menyoroti promosi dan pemasaran TWA Pangandaran yang dirasa kurang gencar.
“Potensi TWA Pangandaran sebagai ikon wisata Jawa Barat seharusnya bisa dikelola dan dipromosikan lebih baik lagi. Kami berharap Pemerintah Daerah dapat segera mengambil langkah-langkah strategis untuk mengatasi permasalahan ini,” imbuhnya.
Asep menambahkan, permasalahan lainnya adalah ketersediaan fasilitas dan infrastruktur pendukung di area TWA yang harus ditingkatkan. Upaya peningkatan fasilitas dan promosi harus menjadi prioritas manajemen dan pengembang dalam meningkatkan kembali kunjungan wisatawan ke TWA.
“Fasilitas seperti toilet, tempat ibadah, dan tempat parkir masih terbatas. Hal ini tentu berdampak pada kenyamanan pengunjung,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Asep juga menyoroti objek pantai Pasir Putih yang statusnya adalah Cagar alam. Menurutnya, status cagar alam seharusnya tidak boleh dikunjungi untuk objek wisata, melainkan hanya untuk kebutuhan edukasi, penelitian dan sebagainya.
Oleh karena itu, Asep berharap Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kabupaten Pangandaran dapat merubah status pantai pasir putih menjadi TWA. Dengan begitu, objek tersebut bisa dikunjungi wisatawan tanpa melanggar aturan.
“Karena, saya juga enggak mau masyarakat menjadi terbiasa melanggar. Kan, ke CA atau Cagar Alam itu enggak boleh. Enggak bisa dijadikan untuk wisata,” tegasnya.