BANJAR, JURNALMEDIA.ID – Dukun dengan modus bisa menggandakan uang kembali beraksi. Kali ini sepasang lansia yakni Oom (62) dan Samsu (67) warga Bangunharja, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat menjadi korban penipuan dukun.
Tergiur dengan iming-iming uang ratusan juta rupiah, Oom harus rela kehilangan perhiasan emas sebanyak 27 gram dan uang total Rp 35 juta. Pelaku bernama Yuli yang mengaku warga Panjalu, Ciamis itu, meyakinkan korbannya bahwa dirinya bisa menggandakan uang dan perhiasan.
Peristiwa berawal ketika pelaku kerap datang belanja di warung korban di Purwaharja, Kota Banjar, Jawa Barat. Korban kerap terlibat perbincangan dengan pelaku hingga korban mengeluh usahanya yang sepi. Pelaku kemudian menawarkan diri bisa menggandakan uang hingga akhirnya korban tergiur menyerahkan uang tunai dan perhiasan emas lengkap dengan suratnya.
“Yuli mengaku bisa gandakan uang dan sering obati orang yang sakit tidak wajar, saya juga bingung kenapa saya bisa percaya sampai tertipu begini,” ungkap Oom, Kamis 13 April 2023.
Berbekal bukti transaksi transfer uang melalui M-Banking, catatan, dan Chating Whatsapp, korban kemudian melaporkan penipuan tersebut ke SPK Polres Banjar. Sebelum melapor ke polisi, korban berupaya mencari pelaku bahkan sempat bertemu pelaku di Karangkamulyan, Ciamis, untuk menagih janji. Namun hingga kini pelaku tidak kunjung datang menemui korban untuk mengembalikan uang dan perhiasan.
Sebelum menghilang, pelaku sempat memberikan gulungan kain putih kepada korban dan meminta agar gulungan kain tersebut tidak dibuka hingga waktu yang ditentukan. Namun setelah hampir dua bulan, pelaku tidak kunjung datang hingga akhirnya korban membuka kain dan hanya menemukan beberapa amplop kosong.
“Saya berharap polisi bisa menangkap pelaku dan uang serta perhiasan saya bisa kembali,” harapnya. (Ucup)