Scroll to Continue
Berita

Pembangunan Kantor Gedung BPS Mangkrak, Upah Buruh Terombang Ambing

×

Pembangunan Kantor Gedung BPS Mangkrak, Upah Buruh Terombang Ambing

Sebarkan artikel ini

Total kerugian yang belum di bayar ke pihak suplayer matrial sebesar 24 juta rupiah, dan untuk upah pekerja yang belum di bayar sebesar 40 juta rupiah.

Pipin Arifin koordinator para pekerja ikut menambahkan bahwa sebelum nya dirinya sempat datang ke kantor BPS untuk meminta pertanggungjawaban terkait tunggakan kepada mereka, dan jawaban dari pihak BPS akan mengupayakan pemberesan tunggakan.

Advertisement
Advertisement

“Kami sempat mendatangi pihak BPS mereka mengaku akan mengupayakan supaya ada pemberesan tunggakan, tapi hingga saat ini belum juga ada pemberesan,” ungkap Arifin

Sementara pihak BPS ketika di mintai tanggapan melalui pesan WhatsApp hanya memberikan jawaban akan segera menindaklajuti permasalahan ini, dengan alasan sedang rapat.

Baca juga:  Mewujudkan Masyarakat yang Cerdas Hukum dan Berkeadilan, Ini Langkah Konkret yang Dilakukan Bagian Hukum Setda Kota Banjar

“Kami akan tindaklanjuti duduk permasalahan ini, saat ini kami sedang ada rapat di kantor,” jawab Dadang Pihak BPS.

Menurut informasi yang di terima pembagunan Gedung BPS tahap 2 akan di lanjutkan, dan perusahaan yang memenangkan lelang pembaguan tersebut berasal dari Kabupaten Cianjur.

Ada pun tuntutan warga dengan aksi menolak pembanguan lanjutan gedung kantor BPS sebagai berikut:
Warga menolak pembangunan lanjutan sebelum tunggakan di selesaikan, warga juga menuntut ada nya pemberdayaan pemborong serta pekerja lokal.

Dari pantauan di lapangan warga lingkungan Tanjung Sukur langsung memasang Banner sebagai tanda menolak pembangunan lanjutan gedung BPS, sebelum tuntutan mereka di sepakati dan terselesaikan. (Johan/Ucup)