BANJAR, JURNALMEDIA.ID – Pemerintah Desa (Pemdes) Binangun, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat menyalurkan bantuan sosial (Bansos) program Rastra.
Namun, kali ini penerima manfaat tidak menerima bantuan sosial dari Dinas Sosial dalam bentuk beras melainkan uang tunai.
Kepala Desa Binangun melalui Sekretaris Desa Binangun Roni mengatakan, untuk pembagian Rastra 5 bulan terakhir di tahun 2022 ini diberikan dalam bentuk uang sejumlah Rp. 200.000.
“Untuk pembagian Rastra dari Dinas Sosial kali ini untuk 5 bulan terakhir tahun 2022 dikonversikan dalam bentuk uang sekaligus sebesar Rp. 200.000. Tentunya bantuan sosial dalam bentuk uang tersebut harus dibelikan beras di wilayah masing-masing,” katanya saat ditemui di Kantor Desa Binangun, Kamis 04 Mei 2023.
Kata Roni, pembagian bantuan sosial Rastra di Desa di Binangun dibagi dalam dua hari, yakni hari Rabu dibagikan untuk 150 KK dan hari Kamis sebanyak 88 Kepala Keluarga.
“Kami berharap untuk bantuan sosial Rastra ini sedikitnya bisa meringankan beban masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari,” pungkasnya. (Ucup)