PANGANDARAN, JURNALMEDIA.ID – Dalam sebuah langkah penting menuju transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah, enam fraksi yang berada di DPRD Pangandaran telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).
Muhammad Taufik, Wakil Ketua DPRD Pangandaran, menjelaskan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan pelaksanaan dari amanat yang tertera dalam Pasal 194 ayat 1 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Aturan tersebut mengharuskan kepala daerah untuk menyampaikan Rancangan Perda yang berkaitan dengan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD,” ujarnya kepada jurnalmedia.id, Kamis 20 Juli 2023.
Taufik menegaskan, laporan pertanggungjawaban ini harus disertai dengan laporan keuangan yang telah melalui proses pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Selain itu, laporan juga harus mencakup ikhtisar dari kinerja yang telah dicapai serta laporan keuangan dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan semuanya harus disampaikan paling lambat dalam waktu 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir,” jelasnya.
Taufik menambahkan, pelaksanaan APBD 2022 sejalan dengan rencana tahunan daerah yang telah dirumuskan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2021.
“Bupati Pangandaran juga telah menjalani proses persiapan dan pembahasan dengan baik. Ini menandakan bahwa implementasi APBD tahun 2022 adalah hasil dari kerjasama dan perencanaan yang matang,” tuturnya.
Taufik juga menekankan bahwa Raperda mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 yang telah diajukan oleh Bupati Pangandaran telah mematuhi seluruh ketentuan hukum yang berlaku. Baik dalam proses penyusunan maupun dalam tata cara penyajiannya.
Selain itu, hasil pembahasan DPRD Pangandaran juga memberikan penilaian positif terhadap realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan pada tahun anggaran 2022 secara keseluruhan. Hal ini menunjukkan perkembangan yang relatif baik dalam pelaksanaan anggaran daerah.
“Melalui langkah-langkah ini, DPRD Pangandaran bersama dengan pemerintah daerah setempat terus berkomitmen untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah. Semua ini membantu menciptakan dasar yang kuat bagi pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat di masa depan,” pungkasnya. (dry)