BANJAR, JURNALMEDIA.ID – Jajaran Polres Banjar Polda Jabar kembali mengamankan puluhan pemuda di Kota Banjar karena diduga telah melanggar peraturan yang berpotensi menganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Kali ini bukan karena kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi, tetapi mereka diamankan karena tertangkap basah sedang melakukan pesta miras.
“Ini merupakan hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polres Banjar bersama TNI dan Satpol PP dalam rangka menekan tindak kriminalitas di Kota Banjar. Hasilnya kami amankan puluhan pemuda yang sedang melakukan pesta miras di salah satu sudut Kota Banjar,” ujar Perwira Pengendali Lapangan sekaligus Kabag Ren Polres Banjar AKP Asep Mulia, Minggu (25/2/2024), dini hari.
AKP Asep Mulia menjelaskan, para pelaku kedapatan sedang melakukan pesta minuman keras. Para pelaku rata-rata merupakan pelajar dan semua telah diamankan di Makopolres Banjar untuk dilakukan pembinaan.
“Adapun hasil dari patroli KRYD ini, sebanyak 24 orang kita amankan. Mereka di boyong ke Polres Banjar. Selain pelaku, kami juga mengamankan kendaraan roda dua pelaku yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi,” katanya.
Kabag Ren Polres Banjar menjelaskan, para pelaku dilakukan pendataan dan diberi pembinaan. Pihaknya juga akan mendalami apakah dari para pelaku ini masuk dalam kategori tindakan melawan hukum, apabila terbukti tentunya akan ditindaklanjuti.
“Kami data semua. Tidak semua pelajar, ada yang sudah tamat sekolah. Mereka semua kami beri pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan serupa yang hanya merugikan diri sendiri hingga keluarga,” katanya.
Sebelumnya, Kapolres Banjar AKBP Danny Yulianto SH, SIK, MH, memberikan imbauan kepada masyarakat terhadap maraknya peredaran dan konsumsi miras di Kota Banjar. Terutama kalangan remaja diminta agar tidak mengkonsumsi barang berbahaya itu.
“Ini menjadi tanggungjawab kira bersama mungkin cukup marak konsumsi miras di wilayah kita. Remaja tidak konsumsi miras apalagi yang bukan atau diproduksi tidak secara legal. Juga perlu pengawasan dari orang tua dan sekolah serta komunitas masyarakat bersama-sama mengingatkan dan mengawasi tidak terjadi konsumsi miras oleh anak-anak remaja. Apabila melihat dan menemukan kelompok remaja segera laporkan agar segera ditindaklajuti,” kata AKBP Danny Yulianto.