BANJAR, JURNALMEDIA.ID – Penjabat Wali Kota Banjar, Ida Wahida Hidayati turut serta dalam Rapat Koordinasi Bantuan Dana Hibah dari APBD Tahun Anggaran 2024. Acara ini digelar di Ruang Rapat Gunung Babakan, Kantor Sekretariat Daerah Kota Banjar, Jawa Barat pada Senin 18 Desember 2023.
Dalam rapat ini hadir diantaranya, Asisten Sekretaris Daerah Pemerintahan dan Kesejahteraan, Perwakilan Baznas Kota Banjar, Perwakilan OPD, serta Kepala Lembaga Penerima Hibah Tahun Anggaran 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Ida menyampaikan bahwa hibah merupakan bentuk pemberian uang, barang, atau jasa kepada instansi vertikal, perusahaan daerah, masyarakat, dan organisasi kemasyarakatan. Bantuan ini bersifat wajib, tidak mengikat, dan tidak bersifat terus menerus.
“Tujuan pemberian hibah adalah untuk mendukung penyelenggaraan urusan pemerintah daerah dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. Setelah dilantik sebagai Pj. Wali Kota, saya menyadari bahwa APBD Kota Banjar tergolong kecil di Jawa Barat,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa berdasarkan hasil KUA PPAS, bantuan hibah Tahun Anggaran 2024 hanya dapat mengakomodir sejumlah Rp. 2.664.500.000. Dana tersebut dikhususkan untuk lembaga yang tidak mendapatkan pencairan pada tahun 2024 dan lembaga atau badan yang dibentuk oleh Pemerintah Daerah.
“Karena itu, atas nama Pemerintah Daerah Kota Banjar, saya memohon maaf karena tidak dapat mengakomodir secara keseluruhan sesuai dengan ajuan proposal yang diajukan. Melalui rapat ini, saya meminta maaf kepada penerima hibah agar dapat memahaminya,” tutupnya.
Sebagai bagian dari acara tersebut, dilakukan penyerahan secara simbolis dana hibah kepada para penerima hibah Tahun Anggaran 2024. Momennya mencerminkan komitmen Pemerintah Daerah Kota Banjar dalam mendukung berbagai lembaga dan badan demi kemajuan daerah. (Ucup)