PANGANDARAN, JURNALMEDIA.ID – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat STITNU Al Farabi Pangandaran melakukan langkah konkret dengan mendatangi Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran pada Selasa, 23 April 2024.
Dalam pertemuan tersebut, mereka menyuarakan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pangandaran yang akan datang.
Pertemuan tersebut dipimpin oleh Ketua PMII STITNU Najmul Umam, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pangandaran beserta beberapa pejabat terkait lainnya.
Tujuan dari audensi ini adalah untuk memastikan bahwa ASN di Kabupaten Pangandaran memahami dan mematuhi kode etik serta nilai-nilai netralitas dalam konteks pemilihan kepala daerah.
PMII STITNU menggarisbawahi tiga poin utama dalam pertemuan tersebut. Pertama, mereka mendorong Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran untuk meningkatkan pemahaman ASN mengenai kode etik dan tata nilai netralitas melalui edukasi menyeluruh.
Kedua, mereka menyarankan agar Pemerintah Daerah bekerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Pangandaran dalam membentuk gugus tugas khusus yang bertugas mengawasi netralitas ASN.