Hukum & Kriminal

Polisi Berhasil Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Kota Banjar

×

Polisi Berhasil Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Kota Banjar

Sebarkan artikel ini

BANJAR, JURNALMEDIA.ID – Satuan Reskrim Polres Banjar berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial E (60), yang diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap seorang wanita yang sudah menikah. Peristiwa ini terjadi di salah satu dusun di wilayah Kota Banjar dan berlangsung di dua lokasi berbeda, yaitu di dalam kamar mandi dan di sebuah perkebunan.

Kapolres Banjar, AKBP Danny Yulianto, menyatakan bahwa pelaku E diduga melakukan pelecehan seksual dengan cara memeluk dan meraba bagian sensitif korban. Kejadian pertama terjadi di dalam kamar mandi, sementara peristiwa kedua terjadi di area perkebunan. Korban, seorang wanita berstatus istri, tidak mampu melawan karena pelaku mengancam dengan membawa golok.

Baca juga:  Polisi Amankan 9 Remaja Gelar Pesta Miras di Babakan Pangandaran

“Motif pelaku diduga karena ketertarikan seksual terhadap korban, meskipun pelaku sendiri telah berkeluarga dan memiliki istri,” ujarnya dalam konferensi pers di halaman ruangan Reskrim Mapolres Banjar, didampingi Wakapolres Banjar Kompol Dani Prasetya serta Kasat Reskrim Polres Banjar AKP Carsono pada Kamis 17 Oktober 2024.

Danny menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. Ancaman hukuman bagi pelaku dapat mencapai 12 tahun penjara,” ungkapnya.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap tindakan pelecehan atau kekerasan yang dialami. Dukungan kepada korban sangat penting agar mereka tidak merasa sendirian dalam menghadapi situasi ini.

Baca juga:  Bejat! Seorang Ayah di Pangandaran Tega Setubuhi Anak Tiri Berusia 4 Tahun

“Kami juga mengajak masyarakat untuk memberikan informasi terkait tindak pidana, baik melalui tribina (Bhabinkamtibmas, Babinsa, maupun Bina Desa) atau melalui media sosial resmi kami,” tutupnya. (Ucup)