PANGANDARAN, JURNALMEDIA.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pangandaran, Polda Jabar selidiki terkait kasus tewasnya tiga orang pekerja proyek yang tewas tertimbun longsoran material tembok penahan tanah (TPT) di Dusun Tanjungsari Rt 03/08 Desa Ciliang, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat pada Senin 18 September 2023 sekira pukul 08.30 WIB
Kasat Reskrim Polres Pangandaran, AKP Herman menyebutkan, pihaknya masih mendalami penyebab robohnya Tembok Penahan Tanah (TPT) yang menelan korban jiwa.
“Pekerjaan proyek tersebut hampir rampung (beres), akan tetapi harus ada perbaikan sehingga para pekerja pun menggali kembali pondasi itu. Namun, ketika dilakukan penggalian tembok penahan tanah setinggi 3 meter itu ambruk dan menimpa tiga orang pekerja meninggal dunia di lokasi akibat tertimbun reruntuhan material tembok,” ujarnya kepada jurnalmedia.id saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa 19 September 2023.
Herman menegaskan, pihaknya juga dalam waktu dekat ini akan melakukan pemanggilan terhadap pihak kontraktor dan penyedia jasa proyek yang mengerjakan proyek Pembangunan Pelengkap Ruas Jalan Cintakarya-Karangbenda dengan nilai kontrak Rp 178.757.000 bersumber dari APBD Pangandaran
“Kalau lihat di papan informasi, pelaksanaan proyek tersebut selama 45 hari sejak 21 Agustus 2023 hingga 4 Oktober 2023di yang di kerjakan oleh penyedia jasa dari CV Abad Baru,” beber Herman.
Seperti yang kita ketahui, Sebuah Tembok Penahan Tanah (TPT) di Dusun Tanjungsari Rt 03/08 Desa Ciliang, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat ambruk dan menyebabkan tiga orang pekerja tewas di tempat kejadian lantaran tertimbun reruntuhan material tembok.
Penulis: Deni Rudini