Scroll to Continue
Berita

Polres Pangandaran Laksanakan Operasi Zebra Lodaya 2024, Ini Sasarannya

×

Polres Pangandaran Laksanakan Operasi Zebra Lodaya 2024, Ini Sasarannya

Sebarkan artikel ini
Kabag Ops Polres Pangandaran Kompol Subagja saat menyematkan pita kepada salah satu personel Ops Zebra Lodaya 2024 di Mapolres Pangandaran. Foto: humas/JM

PANGANDARAN, JURNALMEDIA.ID – Polres Pangandaran, Polda Jabar menggelar apel pasukan untuk Operasi Zebra Lodaya 2024 dalam rangka menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Apel ini berlangsung di Lapangan Apel Markas Polres Pangandaran pada Senin 14 Oktober 2024.

Penyematan pita kepada perwakilan personel dari berbagai instansi, termasuk POM TNI, Polres Pangandaran, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP Pangandaran, menjadi simbol dimulainya Operasi Zebra. Operasi ini mengusung tema “Dalam Rangka Cipta Kondisi Kamseltibcarlantas Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih pada Pemilu Tahun 2024”.

Advertisement
Advertisement

Turut hadir dalam kegiatan ini, antara lain Kabag Ops Polres Pangandaran Kompol Subagja, Pasiops Kodim 0625/Pangandaran, Danpos AL, perwakilan Pemda Kabupaten Pangandaran, Kadishub Pangandaran, Kasatpol PP, BPBD, Basarnas, dan instansi lainnya.

Dalam amanatnya yang dibacakan oleh Inspektur Upacara, Kompol Subagja menyampaikan bahwa apel gelar pasukan ini bertujuan untuk mengecek kesiapan personel sebelum pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2024 di wilayah hukum Polres Pangandaran.

“Operasi ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya,” katanya.

Polri, sambung dia, terutama satuan lalu lintas (Polantas), bersama pemerintah dan didukung oleh instansi terkait, memiliki tanggung jawab untuk menjaga keamanan dan kelancaran lalu lintas serta mengurangi kemacetan di berbagai titik.

“Tujuan apel ini adalah terciptanya Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di era saat ini,” tambahnya.

Operasi Zebra Lodaya 2024 di wilayah hukum Polres Pangandaran mengusung tema “Kamseltibcarlantas yang Kondusif Menuju Pemilu Damai 2024”. Operasi ini menargetkan beberapa pelanggaran lalu lintas, antara lain:

  1. Pengendara kendaraan bermotor (Ranmor) yang tidak memiliki surat-surat lengkap.
  2. Pengendara kendaraan bermotor di bawah umur.
  3. Pengendara sepeda motor (R2) yang berboncengan lebih dari satu orang.
  4. Pengendara sepeda motor (R2) yang tidak menggunakan helm berstandar SNI.
  5. Pengendara mobil (R4) yang tidak menggunakan sabuk pengaman (Safety Belt).
  6. Pengendara kendaraan bermotor yang berada di bawah pengaruh alkohol.
  7. Pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus dan melebihi batas kecepatan.

Operasi Zebra Lodaya 2024 diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan nyaman, khususnya menjelang Pemilu 2024. (**)