BANJAR, JURNALMEDIA.ID – Petugas Kepolisian dari Polsek Pataruman, Polres Banjar, Polda Jabar mengamankan puluhan botol minum keras (miras) dari kios jamu di Kota Banjar, Jawa Barat. Polisi mengamankan puluhan miras tersebut saat melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu 10 Juni 2023 malam.
Tim patroli juga melakukan pembinaan dan membubarkan kerumunan massa yang berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat saat melakukan patroli malam tersebut.
Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo melalui Kapolsek Pataruman AKP Hadi Winarso mengatakan, puluhan botol berisi minuman keras tersebut berasal dari kios jamu milik salah seorang warga di wilayah Kelurahan Hegarsari, Kota Banjar.
“Barang bukti miras yang kita amankan sebanyak 37 botol jenis anggur ginseng merek Kuda Mas. 12 botol anggur merah dan 13 botol merek Prost serta puluhan botol minuman keras merek lainnya,” katanya melalui rilis keterangan Humas Polres Banjar, Minggu 11 Juni 2023.