PANGANDARAN, JURNALMEDIA.ID – Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Pangandaran, Polda Jabar menggelar operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap puluhan personel dari unit Reskrim, Res Narkoba Polres Pangandaran.
Kegiatan operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) berlangsung di halaman Mapolres Pangandaran, Rabu 27 September 2023.
Kasi Propam Polres Pangandaran Ipda Nurjaman menerangkan, bahwa kegiatan operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) dilakukan berdasarkan hasil Vicon dengan Kadiv Propam Mabes Polri, untuk arahannya ke semua Kabid Propam di Polda ataupun Kasi Propam Jajaran di seluruh Indonesia agar hari ini serentak seluruh Indonesia untuk melaksanakan Gaktibplin terhadap anggota Polri, termasuk di Polres Pangandaran.
“Sasaran Gaktibplin yang pertama diperiksa itu mengenai surat-surat, mulai dari Kartu Tanda Anggota (KTA), KTP, SIM, STNK. Jadi sebelum melakukan pemeriksaan terhadap masyarakat, jadi harus dari dalam dulu ditertibkan,” ujarnya kepada jurnalmedia.id, Rabu 27 September 2023.
Selain itu, kata dia, mengenai maraknya narkoba, jadi terkhusus anggota Reskrim dan Res Narkoba yang sering berbaur dengan masyarakat di lapangan, maka kita lakukan tes urine terhadap personel Reskrim dan Res Narkoba Polres Pangandaran.
“Tidak menutup kemungkinan untuk anggota-anggota yang lain nanti ada sampling untuk di tes urine juga,” terangnya.
Terkait pemeriksaan senjata api (Senpi), Nurjaman mengungkapkan, tidak ada pelanggaran atau penyalahgunaan yang dilakukan oleh anggota pemegang senpi.
“Alhamdulillah senpi sesuai dengan peruntukannya atau sesuai dengan pegangannya, baik itu senjatanya maupun suratnya itu sudah lengkap, pelurunya juga lengkap tidak ada kekurangan,” punhungkap Nurjaman.
Nurjaman menegaskan, pemeriksaan tes urine terhadap anggota dilakukan oleh internal Polri dari bidang Propam dan Dokkes Polres Pangandaran.
“Jadi yang punya kewenangan melakukan tes urine yakni Kasi Propam yang bekerjasama dengan Dokkes, insya allah hasilnya sesuai tidak ada yang di karang-karang alias dibuat-buat,” pungkasnya. (**)