Berita

Puluhan Pasutri Lansia di Pangandaran ikuti Nikah Massal Gratis

×

Puluhan Pasutri Lansia di Pangandaran ikuti Nikah Massal Gratis

Sebarkan artikel ini
Puluhan Pasutri lansia di Pangandaran saat mengikuti Nikah Massal Gratis. Foto:Den/JM

PANGANDARAN, JURNALMEDIA.ID – Puluhan Pasangan suami istri (Pasutri) mengikuti nikah massal gratis di Aula Desa Kertajaya, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Kamis 08 Juni 2023.

Prosesi adat pernikahan berlangsung layaknya ketika mereka pertama kali menikah. Puluhan pasangan suami istri termasuk lansia ini mendaftar nikah gratis karena belum tercatat resmi di Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.

Ketua Pengadilan Agama Ciamis Arif Mukhsinin mengatakan sebanyak 43 pasangan suami istri dari berbagai Kecamatan di wilayah Kabupaten Pangandaran mengikuti nikah massal gratis,

“Pada dasarnya mereka ini sudah menikah dengan cara siri atau agama, akan tetapi mereka belum tercatat. Maka dari itu kami hadir dari Pengadilan Agama Ciamis, Kementerian Agama dan Disdukcapil Pangandaran tinggal mengesahkan tanggal perkawinan atau yang biasa di sebut isbat nikah,” ujarnya.

Baca juga:  Polisi di Pangandaran Bersihkan Sampah Kertas Bekas Petasan Berserakan di Bundaran Marlin

Arif menambahkan, sehabis Isbat Nikah atau penetapan perkawinan, nantinya pasangan ini berhak mendapatkan buku nikah dari Kantor Urusan Agama (KUA) di Kecamatan masing – masing secara gratis.

Di tempat yang sama, Kepala Bidang Pendaftaran dan Kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pangandaran Ruhandi menyebutkan sebanyak 43 pasangan suami istri ini nantinya akan diproses sesuai putusan sidang Isbat Nikah.

“Artinya, sidang isbat nikah digelar hanya untuk menyempurnakan status perkawinan mereka di Kartu Keluarga (KK) yang awalnya tidak tercatat kawin menjadi tercatat kawin, dan semua prosesnya itu tanpa dipungut biaya alias gratis,” pungkasnya. (den)