Aparat kepolisian dan Satpol PP tampak berjaga di sekitar lokasi untuk mengawal jalannya aksi. Meski demikian, suasana tetap tegang karena emosi para petani yang merasa hak-haknya telah dilanggar.
“Kami hanya ingin membangun tempat ibadah di tanah kami sendiri, tapi justru dihancurkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar salah seorang petani yang ikut dalam aksi tersebut.
Serikat Petani Pasundan (SPP) Kota Banjar dengan tegas menyatakan bahwa tindakan pengerusakan serta intimidasi terhadap petani merupakan pelanggaran hukum yang harus diusut tuntas.
“Kami tidak akan tinggal diam. Kekerasan dan ancaman terhadap petani adalah kejahatan yang harus diproses secara hukum. Kami menuntut pihak kepolisian segera menangkap dan mengadili pelaku pengerusakan ini,” ujar perwakilan SPP.
Para petani berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas untuk melindungi hak-hak mereka serta menjamin keamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah dan aktivitas bertani di tanah mereka sendiri.
Aksi ini menjadi bukti bahwa para petani tidak akan tinggal diam menghadapi ketidakadilan. Mereka berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak-hak mereka hingga keadilan benar-benar ditegakkan. (Ucup)






