Berita

Sambut HUT RI ke-80, PDAM Tirta Anom Banjar Perpanjang Program Pemutihan Tunggakan hingga 17 Agustus 2025

×

Sambut HUT RI ke-80, PDAM Tirta Anom Banjar Perpanjang Program Pemutihan Tunggakan hingga 17 Agustus 2025

Sebarkan artikel ini

BANJAR, JurnalMedia – PDAM Tirta Anom Kota Banjar kembali menghadirkan kabar gembira bagi pelanggan yang memiliki tunggakan tagihan air. Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, perusahaan daerah ini resmi memperpanjang program “Pemutihan Tunggakan dan Denda” hingga 17 Agustus 2025.

Melalui program ini, pelanggan cukup membayar satu bulan tagihan terakhir, dan seluruh tunggakan serta denda dari bulan-bulan sebelumnya akan dihapuskan. Langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian PDAM Tirta Anom dalam meringankan beban ekonomi masyarakat sekaligus memotivasi pelanggan untuk kembali tertib membayar tagihan air.

“Sebagai bentuk perayaan HUT RI ke-80 dan kepedulian terhadap pelanggan, kami memberikan keringanan dengan cukup membayar satu bulan tagihan terakhir, maka seluruh tunggakan dan dendanya akan diputihkan,” ujar Direktur PDAM Tirta Anom Kota Banjar, E Fitrah Nurkamilah.

Baca juga:  Penghargaan Sekolah untuk Warga yang Berkontribusi di Pangandaran

Program pemutihan ini dikhususkan bagi pelanggan kategori rumah tangga. PDAM Tirta Anom berharap kesempatan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat yang masih memiliki tunggakan, mengingat program hanya berlaku hingga 17 Agustus 2025.

PDAM Tirta Anom mengimbau kepada pelanggan yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai program ini agar segera mengunjungi Kantor PDAM Tirta Anom Kota Banjar atau menghubungi layanan pelanggan melalui kontak resmi yang tersedia. (Ucup)