Scroll to Continue
Hukum & Kriminal

Satnorkoba Polres Sukabumi Kota Amankan 3 Pelaku Penyalahan Narkoba

×

Satnorkoba Polres Sukabumi Kota Amankan 3 Pelaku Penyalahan Narkoba

Sebarkan artikel ini

SUKABUMI, JURNALMEDIA.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota, Polda Jabar kembali mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkoba dan obat berbahaya.

Hal itu diketahui usai mengamankan 1 (Satu) terduga pelaku pengedar narkoba jenis Sabu, RIS (27 tahun) dan 2 (Dua) terduga pelaku pengedar obat berbahaya, RS (23 tahun) dan YS (24 tahun) di sebuat rumah kost di Kampung Babakan Bandung Citamiang Kota Sukabumi, Kamis (28/3/2024) sekitar pukul 05.30 WIB.

Advertisement
Advertisement

Dari tangan RIS, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 29 paket narkoba jenis Sabu siap edar dengan berat keseluruhan 24,62 gram, 1 (Satu) unit timbangan digital dan 1 (Satu) unit telepon genggam. Sedangkan dari RS dan YS, Polisi juga mengamankan barang bukti sediaan farmasi tanpa izin edar berupa 2270 butir pil Tramadol HCI 50 MG, 2000 butir pil Hexymer dan sebuah telepon genggam.

Baca juga:  Polres Banjar Musnahkan Ribuan Barang Bukti OKT dan Miras

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Narkoba, AKP Yudi Wahyudi menuturkan, barang bukti narkoba jenis Sabu tersebut diperoleh usai melakukan penggeledahan di kamar kost yang dihuni RIS. Adapun ribuan butir sediaan farmasi tanpa izin edar yang berhasil diamankan tersebut diperoleh dari B yang kini telah ditetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang) untuk diedarkan kembali di wilayah Kota maupun Kabupaten Sukabumi.

“Alhamdulilah, beberapa hari kemarin, tepatnya hari Kamis (28/3), kami kembali berhasil mengungkap penyalahgunaan narkoba jenis Sabu dan obat berbahaya atau sediaan farmasi tanpa izin edar dan mengamankan 3 terduga pelaku, yaitu RIS yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis Sabu serta 2 (Dua) terduga pelaku pengedar obat berbahaya, RS dan YS,” kata Yudi kepada awak media, Senin 1 April 2024.

Baca juga:  Anak Selebriti Diduga Lakukan Perundungan dan Kekerasan di SMA Binus, Ini Tanggapan Vincent Rompies dan Orang Tua Lainnya

“Setelah kami amankan RIS, kami langsung melakukan penggeledahan di rumah kostnya dan menemukan sebuah kantong plastik warna Hitam berisikan 29 paket narkoba jenis Sabu siap edar serta sebuah timbangan digital,” sambungnya.