Berita

Sebanyak 14 Parpol dan 485 Bacaleg Didaftarkan Ke KPU Pangandaran

206
×

Sebanyak 14 Parpol dan 485 Bacaleg Didaftarkan Ke KPU Pangandaran

Sebarkan artikel ini
Ketua KPU Pangandaran Muhtadin

PANGANDARAN, JURNALMEDIA.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran telah menerima pendaftaran persyaratan pencalonan bacaleg DPRD Pangandaran Pemilu 2024 sejak tangal 1 hingga 14 Mei 2023.

Sampai masa akhir pendaftaran, Minggu, 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIB pendaftaran di tutup dan sebanyak 14 partai politik telah mendaftarkan 485 bakal calon legislatifnya ke KPU Pangandaran.

Ketua KPU Pangandaran Muhtadin mengatakan, bahwa pendaftaran Bacaleg 2024 telah ditutup pada Minggu 14 Maei 2023 pukul 23.59 WIB.

“Dari 18 parpol peserta pemilu nasional tahun 2024, ada 14 partai politik yang datang ke KPU Pangandaran untuk menyerahkan persyaratan bacalegnya dan semuanya ada 485 bacaleg,” kata Muhtadin dalam keterangan tertulisnya, Senin 15 Mei 2023.

BACA JUGA :   Jabar Bergerak Gelar Silaturahmi dan Rapat Kerja, Ini Program dan Komitmen Mereka

Dengan merujuk pada ketentuan PKPU tahapan yang ada, sambung Muhtadin, selanjut akan dilakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon mulai 15 Mei hingga 23 Juni 2023 mendatang.

Selanjutnya, pada 26 Juni hingga 9 Juli 2023 masuk pada agenda pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon yang dilanjutkan dengan verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan bakal calon yaitu pada 10 Juli hingga 6 Agustus 2023 mendatang.

“Pada 6 sampai 11 Agustus 2023 mendatang akan dilakukan pencermatan Daftar Calon Sementara (DCS) yang dilanjutkan dengan penyusunan dan penetapan DCS pada 12 hingga 18 Agustus 2023,” terang Muhtadin.