BANJAR, JURNALMEDIA.ID – Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih melantik dan mengambil sumpah atau janji jabatan 39 orang tenaga fungsional teknis sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2022.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan serta penyerahan Surat Keputusan (SK) PPPK tenaga teknis tersebut bertempat di Aula Somahna Bagja Dibuana Kantor Sekretariat Daerah Kota Banjar, Jawa Barat, Senin 31 Juli 2023 kemarin.
Sebanyak 39 jabatan fungsional PPPK tenaga teknis yang dilantik merupakan peserta yang lolos seleksi pada proses seleksi PPPK tenaga teknis tahun 2022. Formasi tahun 2022 sebanyak 142 formasi, namun hanya 39 peserta yang lolos seleksi.
Wali Kota Banjar, Ade Uu Sukaesih mengucapkan, selamat kepada 39 PPPK yang dilantik dan diambil sumpahnya serta telah menerima Surat Keputusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menurut ia, amanah ini sepatutnya disyukuri oleh semuanya dengan bekerja lebih baik dari pada sebelumnya.
“Saya ucapkan selamat, perlu diketahui, perjalanan sampai hari ini bukanlah proses yang mudah, namun melewati proses yang sangat panjang, untuk itu saya berharap amanah ini jangan disia-siakan, masih banyak rekan-rekan honorer di Kota Banjar yang menantikan seperti yang anda dapatkan hari ini,” kata Ade.
Orang nomor satu di Kota Banjar itu, menegaskan, sebagai ASN dan PPPK memiliki dua peran utama yang tentunya mempunyai dua aturan utama yang harus dipatuhi.
ASN atau PPPK sebagai abdi negara, dan abdi masyarakat dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya harus mematuhi aturan dan perundang-undangan yang berlaku, selain itu juga harus mematuhi dan melaksanakan aturan dan hukum agama yang dianut.
“Dua aturan itulah yang harus dipegang dan dipatuhi oleh seluruh ASN dan PPPk. Secepatnya bapak dan ibu dapat segera beradaptasi dengan suasana kerja yang baru, saya juga berpesan untuk terus berupaya meningkatkan kemampuan serta kompetensinya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” tukasya.
Penulis: Ucup Lesmana